
Banyak kantor, sekolah, kampus atau pemerintahan yang saat ini menerapkan kebijakan untuk memblokir situs-situs berita atau jejaring sosial seperti Youtube, MySpace, Facebook, Bebo, Hi5, Orkut dan sebagainya. Sebenarnya ada banyak cara untuk membuka situs-situs yang diblokir tersebut, untuk mencobanya coba ikuti tips-tips di bawah ini. Ada banyak situs di internet yang memungkinkan kita untuk berselancar di internet dalam mode anonymous.
Beberapa situs ini menyediakan pilihan  untuk mengenkripsi url dari website. Proxy dari situs-situs ini akan  menyembunyikan alamat IP kita yang sesugguhnya dan akan menampilkan  alamat IP yang lain, sehingga bisa mencegah situs diblok. Berikut  beberapa daftar proxy server yang dapat kita gunakan untuk meng-akses  situs yang diblokir.
Dikantor saya tidak bisa membuka Youtube  karena alasan bandwith, padahal ada banyak yang ingin saya cari dari  youtube. Seperti ini tampilannya saat URL youtube di blok.


Selanjutnya klik Begin Browsing. Sekarang kamu bisa membuka situs yang di blokir oleh admin.
 
 
